Kekayaan yang sejati ialah pada saat kita bersyukur selalu dan kemiskinan ialah pada saat kita mengeluh selalu

Thursday, May 31, 2012

Pernikahan, dan Perceraian


PENDAHULUAN
            Arti nikah Kristen bukanlah sesuatu yang dapat dihapalkan atau didoktrinasikan kepada anggota jemaat.Arti nikah Kristen itu tidak sama bagi setiap manusia dan banyak segi dari pengertian  itu  sendiri. Ada segi bahwa dalam hidup perkawinan, manusia itu diselamatkan dari suatu kesepian yang tidak tertahan maka diberikan kepada manusia itu seorang  penolong ataupun seorang “teman” (Kej 2:18). Adapun segi yang lainnya bahwa perkawinan (pernikahan), berarti manusia mendapat kemungkinan untuk membentuk secara bertanggung jawab dalam suatu keluarga. Ada kemungkinan untuk menerima anak-anak, yang boleh dididik dan dibimbing kepada kedewasaan.

PELAYANAN PASTORAL PERNIKAHAN
            Adapun pengertian dari pelayanan pastoral pernikahan tersebut antara lain:
1)      Membicarakan bersama arti pernikahan Kristen.
2)      Membicarakan bersama arti keluarga Kristen.
3)      Membicarakan bersama kebaktian pernikahan.
 
1)         Membicarakan bersama arti pernikahan Kristen
[1] Beberapa psikolog, konselor pernikahan dan hamba Tuhan menyatakan bahwa pernikahan adalah sebuah perjanjian, dan banyak orang dengan cepat menyetujuinya. Dalam setiap perjanjian, ada persyaratan tertentu. Perjanjian tersebut di antara dua pihak, dimana melibatkan tanggung jawab kedua pihak untuk menepati bagian mereka sesuai dengan kesepakatan.  Maka pernikahan adalah perpaduan emosi  dua pribadi yang saling berfungsi, meskipun keduanya tetap memegang teguh jati diri masing-masing “satu daging” (Kej 2:24).
  Pernikahan Kristen berarti melibatkan lebih dari sekadar perpaduan dua manusia. Secara khusus hadir didalamnya Pribadi Ketiga, yakni Yesus Kristus; yang memberi makna, bimbingan dan arah pada hubungan itu. Jika Yesus Kristus yang mengepalai suatu pernikahan, maka pernikahan itu menjadi pernikahan Kristen.
Pandangan Alkitab tentang pernikahan
[2]Apakah tujuan Allah dengan pernikahan? Salah satu tujuan dasar adalah prokreasi yakni untuk melahirkan anak-anak ke dunia. Allah menciptakan manusia, menurut gambar dan citraNya, dan kemudian berfirman: “Beranak-cuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu..” (Kej 1:28)
            Namun pernikahan lebih dari sekadar prokreasi, memelihara dan mendidik anak.               Kej 2:18-25 menegaskan bahwa pernikahan adalah gagasan Allah dan bahwa Dia mempunyai beberapa tujuan dalam pikiranNya. Maksud Allah merancang pernikahan antara lain:
1)      Untuk persahabatan.
Allah mencipta manusia untuk hidup dengan orang lain, dan “orang lain” yang pertama itu adalah wanita.
2)      Untuk kepenuhan.
Allah mencipta wanita untuk menjadi seorang penolong yang sepadan dengan dia.
            Maka, persahabatan dan kepenuhan yang dimaksud Allah dalam pernikahan, tumbuh dari adanya “komunikasi” di antara dua orang yang setiap hari saling berbagi arti hidup.
  1. Membicarakan bersama arti keluarga Kristen
Dalam keluarga dibutuhkan beberapa hal antara lain[3]:.         
a.                                                                                         Hubungan suami-isteri : dalam hidup perkawinan, suami merupakan sumber kebahagiaan bagi istri, dan istri bagi suaminya. Hal itu berarti, bahwa sesudah lama menikah pun, yaitu setelah mereka memiliki banyak anak dan tidak muda lagi, mereka harus saling memelihara diri.
b.                                                                                         Hubungan orangtua-anak: hubungan orangtua dan anak-anak adalah bersifat kasih dan tanggung jawab dari pihak orangtua, dan itu dijawab dengan kasih dan ketaatan dari pihak anak-anak.

3)    Membicarakan bersama kebaktian pernikahan
       Terkadang terjadi diantara kedua mempelai itu sendiri merasa sangat tegang dan gugup  dalam suatu kebaktian pernikahan yang sedang berlangsung, sehingga mereka jarang dapat memusatkan perhatiannya kepada khotbah pernikahan. Maka, konselor (gembala) sebaiknya meneliti tatacara kebaktian pernikahan tersebut dari semula dengan kedua calon mempelai itu.
       [4]Dan ada baiknya, kalau kedua mempelai itu tahu persis, kapan dan apa yang akan mereka jawab, kapan mereka harus berlutut, berdiri, mengucapkan janji nikah dan sebagainya. Maka, suatu kebaktian pernikahan adalah suatu pesta untuk seluruh jemaat.
FAKTOR-FAKTOR YANG MENENTUKAN KEBAHAGIAAN DALAM PERKAWINAN
1.                            Kepribadian dan kedewasaan pasangan berperan sangat penting.
2.                            Adanya persiapan untuk perkawinan berperan sangat penting.
3.                            Suami-istri harus sepaham tentang soal keluarga yang bertanggung jawab.
4.                            Suami-istri hendaknya tetap saling menarik, dan saling memperhatikan.
Di dalam Alkitab sendiri, terdapat banyak petunjuk dan cara yang dapat digunakan dalam pernikahan agar pernikahan tetap kokoh:
©      Saling mengasihi.
©      Saling mengampuni.
©      Salingmenguatkan/ membangun.
©      Saling memahami.
©      Saling menghargai.
©      Alkitab adalah satu-satunya pedoman keluarga.
©      Kesetaraan dan bukan penaklukan.
©      Jangan meremehkan pasangan.
©      Menjaga kesantunan.
©      Mendahulukan persembahan kepada Tuhan.
[5]Berikut adalah masalah-masalah yang dapat terjadi dalam pernikahan:
1.      Komunikasi yang tidak sehat.
2.      Hubungan dengan keluarga dan orangtua menjadi tidak hrmonis.
3.    Ketegangan hidup karena perbedaan pandangan, tugas rumah tangga, dan kebutuhan pribadi.
4.    Adanya perasaan takut ditolak, baik oleh suami maupun istri.
5.    Tidak berterus terang dan terlalu banyak berpura-pura.
6.    Adanya  perasaan bersalah kerena perbuatan masa lalu yang tercela.
7.    Padamnya hasrat seksual, disebabkan faktor  fisiologis maupun psikologis.
8.    Kesibukan.
9.    Stress dan depresi.
10.  Masalah kesehatan.
                                                                                                    







Pengertian Perceraian adalah berakhirnya suatu pernikahan. Saat kedua pasangan tak ingin melanjutkan kehidupan pernikahannya, mereka bisa meminta pemerintah untuk dipisahkan. Selama perceraian, pasangan tersebut harus memutuskan bagaimana membagi harta mereka yang diperoleh selama pernikahan (seperti rumah, mobil, perabotan, atau kontrak), dna bagaimana mereka menerima biaya, dan kewajiban merawat anak-anak mereka.[6]
Perceraian masih juga diijinkan tapi pernikahan ulang bagi pihak pecerai tidak diijinkan.

Paulus menasihati pasangan yang telah menikah supaya tetap mempertahankan pernikahannya, entahkah yang satu pihak masih belum menerima Kristus (percaya) ataupun sudah. Namun demikian, kalau pernikahan itu memang sudah tidak lagi dapat dipertahankan, maka inilah penjelasannya :
ð  Pihak pencerai yang sudah beriman itu (note : yang menceraikan pasangannya bukan demi alasan perzinahan) harus tetap hidup membujang atau berusaha rujuk dengan pasangan hidupnya. è (1 Korintus 7:10-11).
Kematian mengakhiri Nazar yang mengikat dalam Pernikahan.
Kematian mengakhiri kewajiban nazar pernikahan (1 Korintus 7:39).
Yesus tidak membenarkan perceraian, Ia menyatakan bahwa pria yang menceraikan isterinya menyebabkan mantan isteri itu dianggap sebagai berbuat zinah kalau menikah kembali, dan pria lain mengawininya juga dianggap berbuat zinah, namun ada suatu perkecualian, yaitu perzinahan.
“Tetapi Aku berkata kepadamu : Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah” (Matius 5:32),
“Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah (Matius 19:9)
Pernyataan-Nya diatas yang mengandung kekecualian yang satu itu dapat dipahami dalam Ulangan 22:13-21 è di situ hukum taurat menyatakan bahwa kalau seorang pria mengawini seorang wanita dan pada malam pertama mendapati keperawanannya ternyata sudah direnggut orang lain, maka si wanita itu harus dihukum mati dengan jalan dirajam batu. Ayat 22 è bahwa pelanggaran terhadap nazar pernikahan itu juga dapat dihukum mati. [7]
(jadi kalau hokum taurat itu dilaksanakan, berarti pihak yang bersalah dalam pernikahan itu mati. Kalau tekanan yang diperhatikan, Kematian memutuskan ikatan pernikahan.)
Apa penyebab perceraian itu terjadi ?
1.      Karena Pernikahan Usia Muda[8]
Dalam pernikahan ini jika kalau muda berusia belasan tahun itu masih kekanak-kanakan. Secara Emosi mereka belum dewasa, dan jauh dari siap menghadapi beraneka ragam masalah kehidupan berumah tangga yang rumit seluk-beluknya.
2.      Karena Seks sebelum nikah.
ð  Seks sebelum menikah adalah percabulan dan melanggar hukum Allah.
ð  Seks diluar nikah setelah menikah timbulnya rasa tidak percaya, dan memulai menuduh bahwa pasangan hidupnya berlaku tidak setia.
3.      Karena tidak mempunyai keturunan. [9]
Karena adanya suatu permasalahan kemandulan dari Suami, atau Istri. Sehingga tidak menghasilkan keturunan, sehingga adanya tekanan dari Mertua, atau sanak Saudaranya. Menjadi bahan pembicaraan keluarga. è sehingga timbul pertanyaan siapa yang akan menerusi warisanku? Ini yang menyebabkan terjadinya perceraian.
4.      Karena Pasangan yang selingkuh.
Karena adanya rasa pengkhianatan atau rasa sakit hati pada seorang yang diselingkuhkannya, dan diberikan pengampunan kepada Suami, atau Istri, tetapi Perselingkuhan terjadi kembali. Sehinga lebih baik bercerai, dan hidup tenang.
5.      Karena Penganiayaan.
Adanya kekerasan dalam Rumah tangga, penganiayaan Fisik atau batin yang menjadi bekas kepada pasangannya sehingga pasangan ingin bercerai, karena tidak tahan dan berpikir lebih baik bercerai dan tidak menikah lagi. (Hal ini biasa terjadi pada Isteri).
6.      Karena Dia pergi begitu saja.
Tidak mengetahui pergi kemana Pasangan hidupnya, apakah masi Hidup, atau Mati? Apakah sudah menikah lagi? Sehingga bingung terhadap statusnya seorang janda, atau isteri seorang. Dari pada mati tua, dan sia-sia menunggu sesuatu tidak jelas, dan mengambil keputusan untuk bercerai.
7.      Karena Dia tidak mencintaiku.
Tidak terpenuhinya kebutuhan batin (sex), Karena Sang istri seorang Perempuan Karier, atau sang Suami Pembisnis. Sehingga seringkali lebih memikirkan perkerjaan dari pada kebutuhan batin dalam pasangannya.

Melayani orang-orang yang bercerai
Sebelum kita masuk dalam proses Konseling, kita perlu hati-hati terhadap beberapa langkah dan prosedur hukum dalam perceraian, dan kita (jika perlu) mempunyai pengacara Kristen yang mampu, dan jujur yang kepadanya anda dapat merujuk orang-orang yang menghubungi anda. Jangan berusaha menjawab pertanyaan yang menyangkut hokum, tetapi doronglah orang untuk mencari pertolongan kepada seorang pengacara. [10]
Dalam hal ini ada petunjuk untuk penyelesaian konflik, petunjuk itu adalah[11] :
1.       Penyelesaian konflik diawali dengan Persiapan hati. Sebelum mendekati seseorang, Anda harus mempersiapkan hati.
2.      Komunikasi terbuka. Ungkapan pemikiran, dan perasaan Anda secara jujur mengenai masalah tersebut.
3.      Kita perlu memperhatikan dan mencari ada seberapa banyak perasaan dendam dan benci pada orang itu. Itulah hal pokok yang harus kita ketahui. Kemarahan karena perasaan terluka dan penolakan itu merupakan hal yang wajar , tetapi ada waktunya hal itu harus diselesaikan.
4.      Kemudian buat Keputusan yang jelas. Rencanakan jenis tindakan yang harus dilakukan agar situasi menjadi baik.
5.      Masuki tahap terpenting yaitu, Mengampuni. Pengampunan mengawali proses penyembuhan, dan penyelesaian konflik yang benar.
6.      Dan akhirnya membutuhkan Kepercayaan untuk mengakhiri konflik. Berhenti pada tahap mengampuni tidak menyelesaikan masalah, terutama jika masalah yang ada merupakan kasus besar, dan berulang kali terjadi.
  




DAFTAR PUSTAKA :
-          Wikipedia bahasa Indonesia, (Perceraian).
-          H.Norman Wright, Membantu orang dalam Krisis dan Stres. Penerbit Yayasan Gloria Yogyakarta
-          Dr.Gary Rosberg, Choosing to Love Again. Penerbit Andi
-          Gordon Lindsay, (Pernikahan, perceraian, dan pernikahan ulang). Penerbit IMMANUEL
-          Ir.Jarot Wijanarko, Perceraian Aku mau menikah lagi. Penerbit Suara Pemulihan 2007
-          H. Norman Wright. Komunikasi –Kunci Pernikahan Bahagia. Penerbit Yayasan Gloria Yogyakarta
-          DR. M.Bons-Storm. Apakah Penggembalaan Itu? PT BPK.Gunung Mulia.
-          Ferdinand Edu, M.Th. Pastoral Konseling- penerbit STT-Bethel Indonesia 2010








[1] H. Norman Wright. Komunikasi –Kunci Pernikahan Bahagia. Penerbit Yayasan Gloria Yogyakarta: hal.20-22
[2] Ibid.hal.24
[3] DR. M.Bons-Storm. Apakah Penggembalaan Itu? PT BPK.Gunung Mulia. Hal 164-168
[4] Ibid hal.169-151
[5] Ferdinand Edu, M.Th. Pastoral Konseling- penerbit STT-Bethel Indonesia 2010-hal 97-99
[6] Wikipedia bahasa Indonesia, (Perceraian).
[7] Gordon Lindsay, (Pernikahan, perceraian, dan pernikahan ulang) hlm 15-16
[8] Gordon Lindsay, (Pernikahan, perceraian, dan pernikahan ulang) hal 25-26.
[9] Ir.Jarot Wijanarko, Perceraian Aku mau menikah lagi, hlm  8-18
[10] H.Norman Wright, Membantu orang dalam Krisis dan Stres, hlm 187
[11] Dr.Gary Rosberg, Choosing to Love Again, hlm 9

No comments:

Post a Comment