Kekayaan yang sejati ialah pada saat kita bersyukur selalu dan kemiskinan ialah pada saat kita mengeluh selalu
Showing posts with label Pengajaran. Show all posts
Showing posts with label Pengajaran. Show all posts

Wednesday, December 28, 2016

Menjawab pertanyaan: Allah tidak beranak dan tidak diperanakan kalau Tuhan beranak bidannya siapa

?
            Damai sejahtera Allah menyertai kita semua.
            Pandangan yang sangat-sangat salah jika Allah melakukan hubungan biologis, maka statement “Tuhan beranak bidannya siapa adalah sangatlah salah sebab pandangan ini tidak sesuai dengan Firman Tuhan. Dalam hal ini kebenaran Firman Tuhan yang akan menjelaskannya, sehingga pikiran manusia harus tunduk pada otoritas Alkitab bukan sebaliknya. Kenapa harus tunduk pada teks Alkitab? Supaya tidak terjadinya kesalahpahaman, Alkitab mengatakan 1 adalah kebenaran, tetapi manusia maunya 2 adalah kebenaran, itu menjadi penyimpangan dalam memahami Firman Tuhan. Jika Firman Tuhan mengatakan 1 adalah kebenaran, maka jangan menyimpang dari kebenaran atau mengatikannya dengan 2 oleh pikiran manusia. Mari kita akan menyimak pengajaran Allah menjadi manusia.  
1.      Yesus menjadi manusia bukan karena hubungan biologis manusia

            Yesus adalah Allah yang datang menjadi manusia, bukan berarti melalui hubungan biologis Yesus lahir,  karena dalam “Matius 1:18  Kelahiran Yesus Kristus adalah seperti berikut: Pada waktu Maria, ibu-Nya, bertunangan dengan Yusuf, ternyata ia mengandung dari Roh Kudus, sebelum mereka hidup sebagai suami isteri.” Hal tersebut terjadi dengan pengenapan nubuatan dari Perjanjian Lama Mikha 5:1-2, sebagai berikut:
Tetapi engkau, hai Betlehem Efrata, hai yang terkecil di antara kaum-kaum Yehuda, dari padamu akan bangkit bagi-Ku seorang yang akan memerintah Israel, yang permulaannya sudah sejak purbakala, sejak dahulu kala.
 Sebab itu ia akan membiarkan mereka sampai waktu perempuan yang akan melahirkan telah melahirkan; lalu selebihnya dari saudara-saudaranya akan kembali kepada orang Israel.
Kata “permulaan sudah sejak purbakala, sejak dahulu kala, yang menyatakan bahwa Yesus adalah Allah yang sudah ada sebelum dunia dijadikan dan Maria mengenapi nubuatan nabi Mikha mengenai perempuan yang akan melahirkan telah melahirkan.

Pengenapan tersebut juga sudah dinubuatkan oleh nabi Yesaya 7:14 Sebab itu Tuhan sendirilah yang akan memberikan kepadamu suatu pertanda: Sesungguhnya, seorang perempuan muda mengandung dan akan melahirkan seorang anak laki-laki, dan ia akan menamakan Dia Imanuel.

Jadi, Kelahiran Tuhan Yesus bukan karena hubungan biologis atau diperanakan tetapi sudah dinubuatkan oleh para nabi mengenai kedatangan Juruselamat manusia.
2.      Tujuan Allah menjadi manusia.
Manusia sudah jatuh di dalam dosa karena melanggar perintah Allah (Kejadian 2:17 tetapi pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat itu, janganlah kaumakan buahnya, sebab pada hari engkau memakannya, pastilah engkau mati."), peringatan tersebut dilangar oleh manusia (Kejadian 3:6 Perempuan itu melihat, bahwa buah pohon itu baik untuk dimakan dan sedap kelihatannya, lagipula pohon itu menarik hati karena memberi pengertian. Lalu ia mengambil dari buahnya dan dimakannya dan diberikannya juga kepada suaminya yang bersama-sama dengan dia, dan suaminyapun memakannya.) itulah yang membuat manusia jatuh didalam dosa dan manusia harus dihukum karena telah melanggar perintah Allah, yang seharusnya setanlah yang dihukum namun manusia tidak bisa mengenapi panggilan Allah untuk menjadi ciptaan yang taat.

Dalam hal ini ada janji keselamatan untuk manusia digenapi oleh Tuhan Yesus:
a.       Sebab manusia tidak bisa menyelamatkan dirinya sendiri dari hukuman atas dosa, karena upah dosa adalah maut (Roma 6:23 “Sebab upah dosa ialah maut; tetapi karunia Allah ialah hidup yang kekal dalam Kristus Yesus, Tuhan kita.”.)
b.      Sebab manusia tidak bisa membayar dosa dengan harta benda yang fana, tetapi dengan pengorbanan Tuhan Yesus untuk menanggung dosa manusia (Yesaya 53:12, 1 Petrus 1:19). Malaikat utusan Tuhan sebagai pembawa pesan dari Allah Matius 1:21 “Ia akan melahirkan anak laki-laki dan engkau akan menamakan Dia Yesus, karena Dialah yang akan menyelamatkan umat-Nya dari dosa mereka."

Tujuan tersebutlah Dia telah mengosongkan diri-Nya sendiri, dan mengambil rupa seorang hamba, dan menjadi sama dengan manusia (Filipi 2:7), untuk menyelamatkan umat manusia atau menanggung dosa manusia yang telah penuh dengan kejahatan, hal-hal tercemar seperti pikiran yang najis, pembunuhan, pencurian, fitnahan dan hal-hal yang melanggar perintah Allah.

Dalam hal ini memberikan jawaban dengan singkat: Allah tidak melakukan hubungan biologis (seksual), karena benih tersebut adalah Roh Kudus bukan benih hubungan seksual manusia.  Allah tidak diperanakan itu benar, karena Tuhan Yesus lahir tanpa hubungan seksual manusia (Matius 1:25 “tetapi tidak bersetubuh dengan dia sampai ia melahirkan anaknya laki-laki dan Yusuf menamakan Dia Yesus. ).

Damai sejahtera Allah menyertai kita semua. Amin.

Tuesday, November 1, 2016

Jangan berharap DUNIA ini makin membaik, tetapi teguhkanlah dirimu dalam-Nya



            Ini bukanlah doa penulis, tetapi Efesus 5:16 “ …karena hari-hari ini adalah jahat”. Jadi, janganlah berharap bahwa dunia ini semakin baik. Anda akan melihat banyak permasalahan di dunia ini yang makin tidak jelas (kejahatanya semakin bertambah), bahkan mengenai tanda-tanda akhir zaman yang Alkitab katakan adalah kebobrokan dunia.

            Anthony A. Hoekema dalam buku Alkitab dan Akhir Zaman, menjelaskan tanda-tanda khusus mengenai akhir zaman ialah adanya perlawan terhadap Allah, seperti :
-       Masa Sengsara (tribulation).
-       Murtad
-       Antikristus.
Dalam hal ini mungkin banyak tafsiran mengenai tribulation, namun penulis memandang bahwa masa sengsarapun sudah terjadi di dunia ini. Jadi, jangan berharap bahwa dunia yang anda tinggalkan memberikan keadaan yang baik. Keadaan tersebut apakah membuat kita menjadi lemah dan khawatir akan hidup di dunia ini?

Dalam Injil Yohanes 14:1-2 “Janganlah gelisah hatimu: percayalah kepada Allah, percayalah juga kepada-Ku. Di rumah Bapa-Ku banyak tempat tinggal. Jika tidak demikian, tentu Aku mengatakannya kepadamu. Sebab Aku pergi ke situ untuk menyediakan tempat bagimu.”. Apakah kita mengerti kenapa Dia menjanjikan orang percaya kepada-Nya sebuah tempat yang kekal? karena dunia ini makin jahat. Di tengah situasi seperti inilah kita akan mengerti nilai-nilai kebenaran Alkitab tidak pernah berdusta, Orang-orang akan saling menyakiti, menjatuhkan, membunuh tanpa rasa belaskasihan yang memberikan pengenapan bahwa kasih sudah menjadi dingin.

Bagaimana yang harus dilakukan orang percaya disituasi seperti ini? Roma 12:12 Bersukacitalah dalam pengharapan, sabarlah dalam kesesakan, dan bertekunlah dalam doa!
-       Bersukacitalah dalam pengharapan, mengenai janji keselamatan dari Tuhan Yesus Kristus.
-       Sabarlah dalam kesesakan.
-        Bertekunlah dalam doa.
Hal ini dibutuhkan untuk memelihara iman kita kepada Kristus, sebab pada saat kedatangan-Nya, apakah masih terdapat iman di bumi (Lukas 18:8).


Renungan : Tekunlah pelihara iman kita, untuk tetap mempunyai pengharapan kepada-Nya, sabarlah dan bertekunlah dalam doa.

Jangan berharap DUNIA ini makin membaik, tetapi teguhkanlah dirimu dalam-Nya



            Ini bukanlah doa penulis, tetapi Efesus 5:16 “ …karena hari-hari ini adalah jahat”. Jadi, janganlah berharap bahwa dunia ini semakin baik. Anda akan melihat banyak permasalahan di dunia ini yang makin tidak jelas (kejahatanya semakin bertambah), bahkan mengenai tanda-tanda akhir zaman yang Alkitab katakan adalah kebobrokan dunia.

            Anthony A. Hoekema dalam buku Alkitab dan Akhir Zaman, menjelaskan tanda-tanda khusus mengenai akhir zaman ialah adanya perlawan terhadap Allah, seperti :
-       Masa Sengsara (tribulation).
-       Murtad
-       Antikristus.
Dalam hal ini mungkin banyak tafsiran mengenai tribulation, namun penulis memandang bahwa masa sengsarapun sudah terjadi di dunia ini. Jadi, jangan berharap bahwa dunia yang anda tinggalkan memberikan keadaan yang baik. Keadaan tersebut apakah membuat kita menjadi lemah dan khawatir akan hidup di dunia ini?

Dalam Injil Yohanes 14:1-2 “Janganlah gelisah hatimu: percayalah kepada Allah, percayalah juga kepada-Ku. Di rumah Bapa-Ku banyak tempat tinggal. Jika tidak demikian, tentu Aku mengatakannya kepadamu. Sebab Aku pergi ke situ untuk menyediakan tempat bagimu.”. Apakah kita mengerti kenapa Dia menjanjikan orang percaya kepada-Nya sebuah tempat yang kekal? karena dunia ini makin jahat. Di tengah situasi seperti inilah kita akan mengerti nilai-nilai kebenaran Alkitab tidak pernah berdusta, Orang-orang akan saling menyakiti, menjatuhkan, membunuh tanpa rasa belaskasihan yang memberikan pengenapan bahwa kasih sudah menjadi dingin.

Bagaimana yang harus dilakukan orang percaya disituasi seperti ini? Roma 12:12 Bersukacitalah dalam pengharapan, sabarlah dalam kesesakan, dan bertekunlah dalam doa!
-       Bersukacitalah dalam pengharapan, mengenai janji keselamatan dari Tuhan Yesus Kristus.
-       Sabarlah dalam kesesakan.
-        Bertekunlah dalam doa.
Hal ini dibutuhkan untuk memelihara iman kita kepada Kristus, sebab pada saat kedatangan-Nya, apakah masih terdapat iman di bumi (Lukas 18:8).


Renungan : Tekunlah pelihara iman kita, untuk tetap mempunyai pengharapan kepada-Nya, sabarlah dan bertekunlah dalam doa.

Wednesday, October 5, 2016

Renungan: Doa yang mengotot kepada Tuhan, apakah dibenarkan dalam Alkitab?


Permasalahan yang harus direnungkan

            Kebimbangan dan kebingungan bagi orang awam yang mendengarkan Firman Tuhan adalah jika pendeta satu dengan yang lainnya mempunyai pandangan yang berbeda mengenai Firman Tuhan. Itulah yang akan dirasakan orang awam yang ingin mencari kebenaran. Dalam hal ini mengenai doapun memberikan pandangan yang berbeda, ada yang berkata kita harus mengotot kepada Tuhan untuk mendapatkan jawaban Tuhan, ada yang berkata menaruh semuanya kepada Tuhan dan biarlah kehendak Tuhan yang jadi.
            Penulispun pernah mengalami hal tersebut sebagai orang awam yang tidak mengerti pengajaran Firman Tuhan, sehingga sebagai orang Kristen yang awam yang harus dilakukan ialah mencari kebenaran yang Alkitabiah. Namun hal tersebut bisa terjebak terhadap kemalasan orang percaya yang tidak mau mencari kebenaran, sehingga kebenaran tesebut bisa menjadi salah dimengerti dan akan mengubah pola pikir yang salah mengenai kebenaran.
            Dalam hal ini, penulisan blog sudut pandang penulis bukan untuk mengeritik para pengkhotbah tetapi sama-sama memberitakan Firman Tuhan yang tepat dan mendewasakan rohani sesuai dengan kebenaran Firman Tuhan.

Kehendak-Nya bukan keinginan daging manusia

Banyak orang terjebak dengan perkataan harus “Mengotot kepada Tuhan” untuk mendapatkan jawaban dari Tuhan. Dalam 1 Yohanes 5:14-15  “Dan inilah keberanian percaya kita kepada-Nya, yaitu bahwa Ia mengabulkan doa kita, jikalau kita meminta sesuatu kepada-Nya menurut kehendak-Nya.   Dan jikalau kita tahu, bahwa Ia mengabulkan apa saja yang kita minta, maka kita juga tahu, bahwa kita telah memperoleh segala sesuatu yang telah kita minta kepada-Nya.”
            Apakah Doa dengan mengotot kepada Tuhan adalah kunci mendapat jawaban dari Tuhan? Alkitab menjelaskan “Meminta sesuatu kepada-Nya menurut kehendak-Nya”. Hal yang dikenan Tuhanlah untuk kebaikan anak-anak-Nya, sehingga apa yang kita doakan jika itu tidak berkenan dihadapan Tuhan tentu tidak diberikan dan sebaliknya jika itu berkenan maka dengan kemurahan-Nya akan diberikan kepada orang percaya. Dalam hal ini orang percaya juga tidak akan meminta sesuatu yang bertentangan dengan kehendak-Nya atau mengikuti hawa nafsunya (Yakobus 4:3 “Atau kamu berdoa juga, tetapi kamu tidak menerima apa-apa, karena kamu salah berdoa, sebab yang kamu minta itu hendak kamu habiskan untuk memuaskan hawa nafsumu). Jika, meminta dengan hawa nafsu tentu tidak akan dapat menerima apapun dari hasil doa tersebut. kata tidak menerima apa-apa karena dalam bentuk PIA (Present Indicative Active) dalam bahasa Yunani (Lambanete”) akan berlaku terus menerus dan bisa sampai selama-lamanya tidak menerima apa-apa karena berdoa dengan mengikuti hawa nafsu.
            Dalam hal ini jawaban yang tidak terkabul bukan berarti tidak dijawab oleh Tuhan, bisa saja itulah jawaban dari Tuhan, namun kita akan tetap percaya bahwa Tuhan akan memberikan yang terbaik buat anak-anak-Nya. Mentalitas seperti inilah yang harus dipegang orang percaya, karena apapun jawaban-Nya adalah yang terbaik dan kita sebagai anak-Nya tidak akan kecewa mempunyai Allah yang hidup dan ajaib.

Kesalah-pahaman mengenai Lukas 18:1 “Berdoa dengan tidak jemu-jemu”

            Berdoa dengan tidak jemu-jemu tidak bisa disamakan dengan berdoa secara mengotot. Penulis akan menjelaskan latarbelakang teks yang dapat dilihat dari konteks dekat bahwa Lukas 18:1 berada ditengah-tengah pembahasan parousia (Kedatangan Tuhan Yesus Kembali). Lukas 17:20-37 mengenai parousia hingga masuk dalam perumpamaan Lukas 18:1 dan diakhir dari perumpamaan Lukas 18:8 menegaskan kembali mengenai parousia. Maka mengenai “Berdoa dengan tidak jemu-jemu” berada dalam konteks parousia.
             Perumpamaan tersebut ada seorang janda yang meminta perlindungan “Belalah hakku terhadap lawanku”. Seorang Janda dimata orang Yahudi harus dilindungi dari penjahat, sebab pada saat itu seorang janda dianggap sebagai golongan lemah, dianggap rendah dalam masyarakat. Namun didalam perumpamaan ini seorang janda yang datang menghadap hakim yang tidak takut akan Tuhan namun perkaranya dibela karena “selalu datang kepada hakim”. Apalagi orang percaya yang datang kepada Tuhan yang mengasihi anak-anak-Nya maka akan mendapatkan pemeliharaan masa-masa parousia.
            Dalam hal tersebut kita akan melihat makna dari “Berdoa dengan tidak jemu-jemu”. Berdasarkan dari perumpamaan dan konteks dekat mengenai parousia (kedatangan Tuhan Yesus kembali) bahwa untuk menanti kedatangan-Nya, Tuhan Yesus memberikan pengajaran dengan “Berdoa dengan tidak jemu-jemu” seperti seorang janda meminta hak kepada seorang hakim karena seorang janda yang dianggap lemah saat itu. Apalagi kita yang memiliki Allah yang hidup dan pengasih, mari datang kepada-Nya dengan tidak jemuh-jemuh untuk pemeliharaan-Nya termasuk pemeliharaan iman, sehingga saat kedatangan-Nya iman kita tetap setia kepada Tuhan Yesus Kristus, karena diakhir perumpamaan ini adalah pertanyaan mengenai kesetiaan iman “Akan tetapi, jika Anak Manusia itu datang, adakah Ia mendapati iman di bumi?  Menjaga iman dengan “berdoa dengan tidak jemu-jemu” (menjalin hubungan dengan-Nya)   

            Jadi, kesalah-pahaman “Doa tidak jemu-jemu” berbeda dengan “doa yang harus ngotot minta sesuatu sama Tuhan”. Konteksnyapun juga berbeda sebab doa jemu-jemu untuk memelihara kehidupan kita termasuk iman (kepercayaan total kepada Allah) kita, sehingga saat kedatangan-Nya iman kita tetap setia (Lukas 18:8).


            Kesimpulan, Doa dengan mengotot kepada Allah bukanlah perkataan Alkitab itu adalah perkataan manusia yang tidak berdasarkan Alkitab, sebab Alkitab mengatakan Dia akan mengabulkan doa kita yang berkenan kepada-Nya. Orang percaya memang harus berdoa terus menerus untuk memelihara iman, sehingga kedatangan-Nya bahwa didapati-Nya iman yang masih tetap setia.

Saturday, August 6, 2016

Jemaat yang hanya Yes dan Amin, cenderungan tersesat oleh pengajaran sesat diatas mimbar.


A.     Pendahuluan
Penulisan ini tidak untuk menyingung siapapun baik itu pengkhotbah maupun jemaat, tetapi memberikan kejujuran yang harus diketahui oleh para jemaat dalam pengajaran Alkitab yang benar-benar Alkitabiah. Hal inipun yang saya alami pada masa lampau, yang tersesat oleh khotbah-khotbah yang sangat jauh dari kebenaran namun saya merespon dengan Yes dan Amin bahkan jemaat-jemaat juga merespon seperti itu, seperti para pengkhotbah dengan ajaran Hyper Grace, pengajaran yang mengarah kepada Gerakan Profetik yang tidak alkitabiah seperti mereka yang lagi dalam permasalahan ekonomi dengan mengangkat dompet dan berkata “Tarik semua berkat Tuhan yang masih tertahan dalam Roh ke dalam dompet” pada saat itu yah saya merespon Yes dan Amin (hahahaha karena uang jajan sekolah habis),tetapi hal ini realita yang saya saksikan pada masa lampau, mungkin gerakan ini masih beredar dimana-mana.
Puji Syukur bahwa saya telah disadarkan dengan pengajaran Firman Tuhan bukan pengajaran yang isapan jempol, betapa sedihnya jemaat yang tulus ingin mencari kebenaran tetapi tersesat dengan pengajaran-pengajaran palsu. Dalam hal inilah yang menjadi tugas para Gembala untuk meneliti kembali para pengkhotbah yang akan berkhotbah kepada jemaat Tuhan. Sebab pengajaran Gembala yang Alkitabiah bisa terkikis oleh para pengkhotbah yang tidak Alkitabiah,

2 Petrus 2:1
“Sebagaimana nabi-nabi palsu dahulu tampil di tengah-tengah umat Allah, demikian pula di antara kamu akan ada guru-guru palsu. Mereka akan memasukkan pengajaran-pengajaran sesat yang membinasakan, bahkan mereka akan menyangkal Penguasa yang telah menebus mereka dan dengan jalan demikian segera mendatangkan kebinasaan atas diri mereka.”

2 Petrus 2:2
“  Banyak orang akan mengikuti cara hidup mereka yang dikuasai hawa nafsu, dan karena mereka Jalan Kebenaran akan dihujat.

2Petrus 2:3 
Dan karena serakahnya guru-guru palsu itu akan berusaha mencari untung dari kamu dengan ceritera-ceritera isapan jempol mereka. Tetapi untuk perbuatan mereka itu hukuman telah lama tersedia dan kebinasaan tidak akan tertunda.

B.   Bahayanya Nabi Palsu dan Guru Palsu ( 2 Petrus 2:1-3).
1.    Pengajaran yang membinasakan (ayat 1).
Nabi-nabi palsu sudah terjadi pada masa PL (Perjanjian Lama), untuk memberikan penyimpangan kepada umat Allah (Kejadian 13:1-3) dan bahkan memakai nama Allah seakan-akan benar pesan dari Allah, namun sebenarnya tidak diperintahkan oleh Allah (Ulangan 18:20). Surat 2 Petrus sedang memberikan realita dalam Perjanjian Lama bahwa banyak nabi-nabi palsu yang telah mempengaruhi umat Allah sehingga mereka meleset dari perintah Allah maka yang terjadi adalah kejahatan di mata Allah.
Hal ini juga terjadi dalam Perjanjian Baru, sehingga tulisan ini memberikan peringatan kepada orang yang percaya kepada Tuhan Yesus Kristus untuk berhati-hati terhadap nabi-nabi palsu dan guru-guru palsu yang telah memberikan “pengajaran-pengajaran sesat yang membinasakan”,  yang dimaksud saat itu ialah Gnostik.
Pengajaran sesat itu tidak bisa dianggap sepele, karena “memiliki pekerjaan membinasakan/menghancurkan” ἀπωλείας (apoleias) bagi mereka yang sudah terperangkap terhadap pengajaran sesat, maka nabi-nabi palsu dan guru-guru palsu mempunyai potensi untuk membawa orang ke dalam Neraka, melalui pengajarannya.

            Aplikasi :
            Orang-orang percaya yang haus akan kebenaran, terkadang kurang sadar dalam hal tersebut. Yes dan Amin saja, padahal sedang diiring kepada kebinasaan, maka para umat Allah seharusnya tidak mengabaikan pengajaran Alkitab dan para Gembala tidak asal memberi mimbar kepada ajaran-ajaran yang tidak alkitabiah sehingga membawa kepada kesesatan terhadap jemaat Allah.

2.    Tidak memberikan teladan rohani, namun hidup dalam “Hawa Nafsu” (ayat 2).
Hal ini bisa menunjuk kepada Hamba Tuhan dan divisi pemuridan, untuk tidak sekadar berbicara didepan mimbar, tetapi kehidupan Rohani yang dicerminkan melalui moral yang baik. Guru-guru palsu yang dikuasai hawa nafsu (dlm bahasa Yunani ἀσελγείαις “aselgeiais” ) yang memberikan makna moral yang rusak / kehidupan diluar moral yang baik. Sehingga menjadi Pengajar Rohani, Gembala atau Pendeta bukan hanya jas yang dipakai sehingga dihormati, tetapi harga jual yang tinggi kehidupan spiritual yang memberikan teladan moral yang baik.

Dalam hal ini saya merenungkan dan menghayati, perkataan yang salah saat Hamba Tuhan jatuh didalam dosa dengan alasan “itu adalah hal yang biasa karena Gembala, Pendeta dan Pengajar Rohani adalah manusia”.Hal ini yang akan merusak pola pikir para pelayan Tuhan, menganggap dirinya sama dengan manusia yang mempunyai Habit dosa, seperti orang yang tidak mengenal Kristus. Kesadaran tersebut akan memberikan ketakut akan Tuhan yang besar bahwa pengajar rohani, gembala dan pendeta bukanlah hal yang sembarangan statusnya, tetapi benar-benar mediatornya Allah kepada umat Allah sehingga harus benar-benar menjaga kehidupan kekudusan diri, tentu itu semua dengan pertolongan Roh Kudus dalam kehidupan orang percaya.  

3.    Mencari  untung dari cerita isapan jempol.(ayat 3).
Hal inilah jemaat yang sering tersesat dengan cerita-cerita isapan jempol yang tidak sesuai dengan Firman Tuhan. percaya tidak. Percaya tidak percaya “Pengajaran palsu terkadang hampir mirip dengan kebenaran, tetapi tetaplah Palsu”, menceritakan seakan-akan benar namun sebenarnya bertolak belakang dengan kebenaran Firman Tuhan.  Perhatikan perkatan Firman Tuhan ini
Dan karena serakahnya guru-guru palsu itu akan berusaha mencari untung dari kamu dengan ceritera-ceritera isapan jempol mereka.”

Secara jujur ini bukanlah sebuah kritikan, tetapi kembali kepada Firman Tuhan. Kita dapat melihat pengalaman dari pengajaran surat 1 Korintus 15:17, kenapa berbicara mengenai kebangkitan Kristus? karena jemaat Korintus bisa saja terpengaruh oleh pengajaran sesat yaitu filsafat Yunani (Gnotisisme) yang menyatakan bahwa tubuh fisik adalah kejahatan, sehingga kebangkitan adalah hal yang salah karena fisik adalah jahat. Hal inilah Paulus tekankan kembali bahwa pengajaran sesat seakan-akan benar, namun sebenarnya adalah kesesatan, maka Paulus memberitakan kembali mengenai kebangkitan Kristus adalah hal yang fakta.
Sama dengan hal ini, bahwa banyak guru-guru palsu memberikan cerita-cerita isapan jempol mereka, seakan-akan benar atau hal yang spektakuler cerita-ceritanya demi menjual khotbahnya namun sebenarnya tidak sama dengan pengajaran Firman Tuhan.


Contohnya hal yang real :  Saya percaya tentang kuasa doa, tetapi bagaimana dengan bendera atau disebut panji yang dikibarkan di gereja-gereja sebagai tanda gerakan kuasa Roh Kudus ?  jadi, saat mengunakan bendara/panji yang dikibarkan maka Roh Kudus akan bekerja secara luar biasa, tentu hal itu terlihat benar namun apakah seperti itu gerakan kuasa Roh Kudus dalam kehidupan orang percaya ? jawabannya, Gerakan Roh Kudus bukan permainan emosi tetapi Gerakan Roh Kudus memberikan dampak dalam kehidupan sehari-hari è  Roma 12:1-2.“

Tuesday, July 19, 2016

Menjawab Mereka Yang “MENOLAK BAHASA ROH”


A. Pendahuluan
Teologi yang berdasarkan kasih akan memberikan jawaban atau pertanggung jawaban dengan cara yang lemah lembut dan hormat (1 Petrus 3:15). Jika seorang  atau pihak yang mengatakan bahwa “orang yang masih  percaya bahasa Roh  ada, ialah orang yang telah tersesat dalam pengajaran gereja”, saya tetap menghargai pendapat mereka walaupun diri sayapun dinyatakan sesat oleh mereka karena seorang aliran Pantekosta atau yang mereka kenal sebagai aliran Kharismatik. Namun yang membuat saya bingung ialah saat seorang mengatakan “orang yang berbahasa roh adalah pengajaran sesat dan ujungnya neraka”. Sudah terlalu dini menganggap orang masuk neraka, Puji Tuhan saya sudah diselamatkan karena Tuhan Yesus Kristus adalah jalan keselamatan untuk masuk Surga.

Mereka yang menolak bahasa Roh, dengan dasar 1 Korintus 3:10 “Tetapi jika yang sempurna tiba, maka yang tidak sempurna itu akan lenyap”. Mereka memberikan pendapat bahwa kata “sempurna tiba” yang dalam bahasa Yunani “To teleion” mempunyai kata benda yang bentuknya “Netral”maka yang dimaksud bukanlah manusia, sebab jika “sempurna tiba” menunjuk kepada manusia tentu mempunyai gender masculine atau feminime. Jadi,  Netral menunjuk kepada kata benda dan barang sehingga yang sempurna itu menyangkut pada pengwahyuan dari Allah yaitu Alkitab.

Dengan Penjelasan tersebut, mereka menganggap bahwa “Bahasa Roh” sudah tidak ada karena sudah ada Alkitab, dan sekarang mereka yang berbahasa Roh bukan berasal dari Tuhan namun dari setan jelas akan masuk neraka. Penjelasan tersebut dijelaskan dengan teologis, sehingga orang awam yang tidak mengerti bisa terpengaruh tentunya, tanpa melihat pandangan-pandangan teologis yang lainnya. Maka penulisan artikel ini, bertujuan untuk menjawab kepada mereka yang “menolak bahasa roh”. Dalam penulisan ini, penulis berdoa dan meminta tuntunan Roh Kudus sehingga dengan cara jujur untuk menjelaskan 1 Korintus 13:10 atau tanpa terikat oleh Dogma Gereja, biarlah teks Alkitablah yang menjadi sumber jawaban.




B. Menjawab Mereka yang Menolak Bahasa Roh.
Apakah yang dimaksud dalam teks 1 Korintus 13:10, mengenai “Yang Sempurna Tiba” ? tentu hal ini harus mengetahui konteksnya yang  harus dibaca pada ayat sebelumnya yaitu ayat 8,9 dan 10.
8 Kasih tidak berkesudahan; nubuat akan berakhir; bahasa roh akan berhenti; pengetahuan akan lenyap.
 9 Sebab pengetahuan kita tidak lengkap dan nubuat kita tidak sempurna.
 10 Tetapi jika yang sempurna tiba, maka yang tidak sempurna itu akan lenyap.
 
Pada ayat 8-10, kita akan melihat konteksnya bahwa dari situasi jemaat pada saat itu, mereka telah mengagung-agungkan karunia, sehingga terlihat Paulus membandingkan mengenai kasih dan ketiga karunia yaitu nubuat, bahasa roh, dan pengetahuan. Paulus memberikan sebuah perbandingan kepada jemaat Korintus mengenai sesuatu yang kekal dan yang tidak kekal, sehingga jemaat yang mengagung-agungkan karunia yang mempunyai pandangan Gnostik dan terpengaruh oleh kebudayaan helenistik bisa memahami teguran Paulus melalui perbandingan tersebut. Ini juga teguran yang keras dari Paulus kepada jemaat Korintus mereka yang membanggakan karunia namun tidak mempunyai kasih, janganlah mereka meninggikan hati, sebab semua karunia tersebut akan hilang namun kasih tidak berkesudahan sampai masa kekekalan.

Tentu penulis juga akan menjawab mengenai makna “Sempurna tiba” (to teleion). Mereka dengan alasan gender Neuter mengarah kepada benda, sehingga “sempurna tiba” menunjuk kepada Alkitab, tentu meleset dari kebenaran karena pengertian gender dalam bahasa Yunani berbeda dengan bahasa Indonesia yang selalu mengarah jenis kelamin, sebab gender dalam bahasa Yunani tidak selalu mengacu kepada laki-laki dan perempuan. Bahkan bendapun mempunyai gender feminine, seperti kata “pedang” dalam (efesus 6:17), dan kata anakpun παιδίον (Paidon) mempunyai gender “neuter”, dan Kata κοράσιον (Korasion)  "gadis" yang seharusnya dalam bahasa Indonesia mempunyai gender feminim namun dalam bahasa Yunani mempunyai gender netral, meskipun selalu mengacu pada perempuan terdapat pada kitab Matius 9:24.  Maka makna yang tepat mengenai “Sempurna Tiba” Sebagai berikut :
1. Mengenai yang tidak sempurna akan lenyap  mengarah kepada karunia yang telah disebut dalam ayat 8, sedangkan mengenai yang sempurna tiba mengarah kepada kedatangan Kristus kembali ke dunia. Hal itu sesuai dengan makna kata ἔλθῃ (elte), yang merupakan “kata kerja subjunctive aorist active orang ketiga tunggal” yang artinya “datang”. Subjuntive  menunjukkan kemungkinan besar terjadi, aorist dalam subjuntive menunjukkan kegiatan yang hanya dilakukan sekali saja dan active menunjukkan subjek pada yang melakukan kegiatan, yakni orang ketinggal tunggal.  Yang menekankan “kedatangan yang diharapkan terjadi hanya satu kali saja”. Jadi “bila yang sempurna tiba” yaitu kedatangan Kristus, maka kedatangan-Nya menghapuskan karunia-karunia yang pada waktu itu di banggakan oleh jemaat sehingga menjadikan terjadinya perpecahan dan menegur jemaat Korintus untuk mempunyai kasih, dibandingkan membangga-banggakan karunia, karena kasih akan tinggal tetap.

2. Perkataan “bila yang sempurna tiba” menunjuk pada kedatangan Kristus, di mana pengetahuan mengenai Allah akan sempurna. Mengenai perkataan Paulus tentang mengenal dengan tidak sempurna, dapat dijelaskan demikian bahwa kata “mengenal” dalam bahasa Yunani “γινώσκω (ginosko)” merupakan  “kata kerja indicative present active orang pertama tunggal” yang menunjukkan “pengenalan pada waktu saat itu”, sedangkan kata “tidak sempurna” “μέρους ( merous) merupakan “kata benda genitive neuter singular”, Pengenalan Paulus pada masa hidupnya mengenai Allah belumlah lengkap, dan akan lengkap pada saat kedatangan Kristus.

3. Perkataan Paulus mengenai “bila yang sempurna tiba” yang menunjuk pada “kedatangan Kristus kembali” menegur jemaat Korintus bukan hanya mereka yang membanggakan karunia, tetapi juga kepada mereka yang tidak percaya pada hari kebangkitan (1 Korintus 15 :52).  Jemaat Korintus menyebut diri sebagai jemaat yang percaya kepada Kristus, namun hidup mereka tidak layak disebut jemaat Korintus yang percaya kepada Kristus. Berkaitan dengan kedatangan Kristus, kembali Paulus menegur jemaat Korintus mengenai kebangkitan antara orang mati, dan meminta mereka percaya dalam kebangkitan sama seperti Kristus telah bangkit.

Jadi, Kasih tidak berkesudahan sedangkan karunia akan berakhir, dan pengetahuan akan lengkap mengenai Allah pada saat kedatangan Kristus kembali, sehingga kasih harus diterapkan dan jemaat Korintus harus mempercayai mengenai hari Kebangkitan seperti Kristus telah bangkit.

C. Kesimpulan
Sangatlah terlalu dini mengatakan bahwa orang yang percaya bahasa roh itu sesat, apalagi sangatlah tidak bijaksana jika menghakimi kami yang percaya bahasa roh adalah pengikut setan, karena berdasarkan Alkitab yang menjadi sumber kepercayaan kami bahwa bahasa Roh masih ada untuk orang-orang percaya.
Menjadi dasar kepercayaan penulis berdasarkan Alkitab yang memberikan jawaban, bahwa Bahasa Roh dan karunia lain akan lenyap, yaitu saat Tuhan Yesus datang kembali. Namun hanya satu saja yang akan tinggal tetap dan tidak akan berkesudahan ialah KASIH. Hal ini memberikan pesan kepada orang-orang percaya bahwa karunia yang diberikan oleh Allah untuk melayani jemaat akan hampa, jika tanpa Kasih dalam dirinya. Sebab tanpa Kasih, orang akan tinggi hati atau sombong itulah yang dibenci oleh Allah.

Tuhan Yesus Berkati
Damai Sejahtera Melingkupi kita semua, AMIN



Daftar Pustaka

Kristanto. Billy  Refleksi atas Surat 1 Korintus :Ajarlah  Kami Bertumbuh. Surabaya :Momentum, 2008
K Barret, C. The First Epistle to The Corinthians. London : A & C Black Publishers, 1968.
http://www.ntgreek.org/learn_nt_greek/nouns1.html
http://greek-language.com/grammar/04.html

Tuesday, June 21, 2016

Etika Kristen menjawab permasalahan Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak


BAB I
PENDAHULUAN
Dalam Negara Indonesia, memberikan kenyataan kasus yang berada disekitar masyarakat yaitu  “Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak”. Kejadian-kejadian tersebut memberikan keprihatinan dari masyarakat Indonesia sehingga banyak suara-suara yang diteriakan oleh masyarakat kepada pemerintah Indonesia untuk menanggulangi permasalah tersebut..
Dalam hal ini penulis akan menguraikan beberapa pokok masalah  yang berkaitan dengan “Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak”. Pokok-pokok adalah : Latar belakang masalah “Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak”, Etika Seksual dalam pandangan Alkitab, Dasar Hukum mengenai Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak, Dampak dari “Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak”, Identifikasi Masalah “Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak” dan Sikap Negara terhadap “Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak”. Maka pada bab II memberikan pendapat dan solusi dari “Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak, sebagai berikut :

A. Latar Belakang Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak.
Beberapa kekerasan seksual pada perempuan dan anak yang terjadi pada tahun 2016, sebagai berikut :
1. Sindo News, Dede Erwin (18) dan MYS (17) warga Desa Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal ditangkap karena memperkosa VW (15) yang masih duduk di bangku kelas dua SMP. Korban diperkosa bergantian oleh pelaku setelah sebelumnya dicekoki minuman keras dan 10 butir obat batuk jenis pil. Tindakan percabulan terjadi pada Sabtu sore 21 Mei sekitar pukul 17:45 WIB. “Pemerkosaan dilakukan di pinggir pantai Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi,” kejadian ini terjadi saat korban diajak ketemuan oleh pelaku setelah pulang sekolah, Pengakuan pelaku, mereka belum kenal lama dengan korban.
2. Sindo News, Yanesius Kefi (45) warga Kabupaten Timor Tengah Utara, (TTU), Nusa Tenggara Timur tega memperkosa MI anak angkatnya yang masih berusia 15 tahun. Kejadian itu terungkap saat Damianus Subun, (44) orangtua korban mendatangi kantor Polsek Biboki Selatan dan melaporkan kejadian yang menimpa MI yang masih duduk di bangku SMP. Keterangan yang dilaporkan di kantor Polsek, pada tangga; 19 Mei 2016, sekitar pukul 08.00 Wita, Yanesius mengajak korban pergi ke Oetune yang berbatasan dengan Oebelo dengan maksud mengumpul batu untuk dijual. “saat itu pelaku mengajak melakukan hubungan badan namun korban menolak sehingga pelaku mengancam dengan menggunakan parang. Sehingga korban merasa takut dan hanya diam saja”. Kejadian tersebut Yanesius Kefi (45) telah ditahan di kantor Polsek  Biboki Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
3. Sindo News, Bocah SD Kelas IVberinisial ARB (10) diduga menjadi korban percabulan Ridwan Gobel pria yang beristri. Korban didampingi orang tuanya melaporkan dugaan percabulaan yang dialami, di Kantor Polsek Urban Bolaang Uki. Korban mengakui dihadapan penyidik bahwa telah dicabuli berulang kali Ridwan Gobel Warga Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki. Dalam hasil visum yang dijalankan untuk penyelidikan memberikan hasil bahwa korban  mengalami sobekkan di kemaluan korban. Teungkapnya dugaan kasus ini berawal dari pengakuan korban terhadap orangtuanya. Korban diberikan uang sebelum melayani nafsu pria seumuran dengan ayahnya.
4. Kompas, Seorang siswi berumur 12 tahun dari sekolah dasar di Kota Semarang, Jawa tengah, diduga diperkosa oleh 21 orang pria secara bergilir. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma amat berat, karena diperkosa tiga kali dalam seminggu. Pemerkosaan diduga terjadi mulai 7 Mei pukul. 00.00 WIB di sebuah gubuk. Jumlah pelakunya tujuh orang. Kemudian pada tanggal 12 Mei, terjadi pemerkosaan dengan korban yang sama diguda dilakukan oleh 12 orang. Selanjutnya pada tanggal 14 Mei terjadi pemerkosaan kembali kepada siswi tersebut yang dilakukan oleh dua orang. Sebelum melakukan pemerkosaan tersebut, korban diberi pil koplo oleh pelaku. Dalam kejadian ini, siswi tersebut mengalami trauma dan korban juga mengalami gangguan pada alat vitalnya.  Sedangkan dalam berita Sindo News, bahwa siswi tersebut telah mengalami penyakit kelamin menular karena diduga ditularkan oleh para pelaku pemerkosa.
Dalam pengamatan penulis, mengenai kejahatan seksual pada perempuan dan anak berdasarkan pemberitaan di media-masa , sangatlah memberikan kedukaan terhadap moralitas di Indonesia. Data catatan yang dikeluarkan pada 3 Mei 2016, yaitu Kekerasan Seksual menepati peringkat dua di Ranah Personal, yaitu perkosaan 72% (2.399 kasus), dalam bentuk percabulan 18% (601 kasus), dan pelecehan seksual 5% (166 kasus).  Kekerasan yang terjadi tanpa rasa malu dilakukan oleh tersangka kepada korban, sehingga tindakan-tindakan kekerasan akan dianggap wajar oleh generasi yang akan datang. Dalam data yang diatas mengenai kejahatan seksual mendapatkan perhatian yang sangat serius karena dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak atau korban dari kejahatan seksual, maka permasalahan Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak akan dijelaskan dalam pembahasan berikutnya, yaitu Etika Seksual, dan Hukum

B. Etika Seksual dalam sudut pandang Alkitab
Pembahasan ini akan berbicara mengenai etika Kristen mengenai Seksual, sebab kehidupan seks melekat pada pola hidup manusia, namun sebagai orang percaya, dasar seks yang baik harus sesuai dengan konteks Alkitab dan sebaliknya seks yang buruk hal yang ditentang Alktiab. Maka Seks itu baik atau buruk harus sesuai dengan pandangan Alkitab bukanlah pandangan manusia.
Dalam hal ini, penjelasan Firman Tuhan mengenai Seks yaitu :
1. Pandangan Seks dalam Perjanjian Lama
a. Seks yang berkenan dalam Perjanjian Lama
Dalam penciptaan Allah menekan kepada hakekat seksualitas  bahwa seks itu baik, karena merupakan bagian dari kehidupan manusia, yang sesuai dengan pesan Firman Tuhan “Beranakcuculah dan bertambah banyak… “ (Kejadian 1:27-28). Tentu seks sebagai terjalinnya komunikasi secara khusus dalam hubungan personal seorang laki-laki dengan seorang perempuan, dan telah menjadi kesatuan daging dan tulang (Kejadian 2:22-24). Dalam bahasa Ibrani “hubungan seks” memiliki arti “yada” , yang dapat dilihat dalam Kejadian 4:1 “Kemudian manusia itu bersetubuh (יָדַ֖ע  yada’) dengan Hawa…”.  Dari kata ( יָדַ֖ע  yada’ ), memberikan makna bahwa persetubuhan dilakukan dengan komitmen cinta dan kesetian di antara dua orang yang bersedia dengan sepenuh jiwa raga menyerahkan diri, saling melindungi, dan mengenal secara mendalam.  Komitmen tersebut dapat dilihat dalam Kejadian 2:24 “Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging”. Dalam hal ini juga memberikan kesucian seks yang melalui pernikahan adanya restu dari orang tua, dan meninggalkan ayah dan ibunya untuk bersatu dengan isterinya.
b. Seks yang tidak berkenan dalam Perjanjian Lama
Sebaliknya, seks yang tidak berkenan ialah yang belum adanya restu oleh orang tua atau belum masuk dalam pernikahan yang sah, hal tersebut adalah berzinah (Imamat 18:1-30; 20:10-21).  Dalam Perjanjian Lama perzinahan merupakan ketidaksetiaan, hal tersebut juga dipakai secara metafora atas ketidaksetiaan Israel dengan Allah seperti dalam kitab Yeremia, Yehezkiel, dan Hosea.  Maka seorang yang melakukan perzinahan adalah jahat di mata Allah karena merupakan ketidaksetiaan dan ketidaktaatan kepada Allah.
Seks yang tidak berkenan ialah pemerkosaan, untuk laki-laki yang telah melakukan pemaksa wanita yang bertunangan untuk melakukan hubungan persetubuhan harus dihukum mati (Ulangan 22:25), sedangkan laki-laki yang telah melakukan pemaksaan kepada wanita yang tidak bertunangan maka mendapatkan denda yang harus dibayarkan kepada ayahnya dan wajib mengawininya (Ulangan 22:28).
2. Pandangan Seks dalam Perjanjian Baru
a. Seks yang berkenan dalam Perjanjian Baru.
Dalam Perjanjian Baru, Tuhan Yesus Kristus mengatakan “apa yang telah dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia (Matius 19:6), perkataan Tuhan Yesus Kristus adalah konvenan, karena Yesus Kristus melihat pengajaran etika dalam Perjanjian Lama,  untuk memberikan pengertian kembali kepada orang Yahudi pada saat itu. Dalam hal tersebut memberikan pengertian bahwa Tuhan Yesus Kristus setuju, mengenai seks yang berkenan dilakukan dalam ikatan pernikahan yang telah dipersatukan Allah.
Perkataan Rasul Paulus, dalam 1 Korintus 7:2 “tetapi mengingat bahaya percabulan, baiklah setiap laki-laki mempunyai isterinya sendiri dan setiap perempuan mempunyai suaminya sendiri. Dalam perkataan Rasul Paulus memberikan pesan bahwa seks harus dilakukan dalam ikatan pernikahan maka diluar dari itu adalah percabulan. Paulus juga memberikan surat kepada jemaat di Efesus mengenai kekudusan seks dalam pernikahan mengandaikan hubungan intim antara Kristus dan jemaat (Efesus 5:22-33).
b. Seks yang tidak berkenan dalam Perjanjian Baru
Dalam Perjanjian Baru terdapat larangan-larangan mengenai seks yang mengakibatkan dosa, seperti percabulan. Kata “percabulan” dalam bahasa Yunani terdapat beberapa arti yaitu porneia, porneue,eksporneue, dan pornos. Dalam Perjanjian Baru kata “Percabulan” mempunyai empat arti yang berbeda dalam Perjanjian Baru, sebagai berikut  :
- Percabulan menunjuk kepada semua pelanggaran seksuil secara umum (Kis. 15:20,29; 21:25, 1 Kor 5:1; 6:13,18; 2 Kor 12:21; Ef 5:3). Percabulan tersebut memberikan pengertian, seorang yang single berhubungan seks dengan seorang yang telah menikah atau single dengan single.
- Dalam kasus ini, kata “Perzinahan” digunakan sebagai sinonim dari kata percabulan (Mat. 5:32; 19:9).
- Sedang dalam ayat lain, bahwa kata “perzinahan dan “percabulan” digunakan secara bersama untuk memberikan pengertian yang berbeda, karena kata “perzinahan” menunjuk tingkah-laku seks orang yang sudah menikah dan “percabulan” menunjuk kepada tingkah-laku seks diantara orang yang belum menikah, hal tersebut menunjuk kepada hubungan seks sebelum menikah (Mat 15:19, Mrk 7:21, 22; 1 Kor 6:9).
- Dalam 1 Kor 7:2, 1 Tes 4:3-5, kata “percabulan” menunjuk kepada hubungan seks tanpa terpaksa antara dua orang yang belum menikah atau orang yang belum menikah dengan seorang yang sudah menikah,

C. Dasar Hukum.
Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak merupakan perbuatan persetubuhan, yang dimaksud ialah pemerkosaan atau hubungan persetubuhan yang dipaksakan. Negara Indonesia adalah Negara Hukum untuk seseorang yang telah merugikan masyarakat, termasuk Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak, maka Negara Indonesia mempunyai hukum pidana untuk membuat masyarakat memiliki ketenangan dan memliki rasa aman.
1. Pengertian Hukum Pidana
Pengertian Hukum Pidana, dijelaskan oleh Soedartoyang bahwa hukum pidana memuat aturan-aturan hukum yang mengikatkan kepada perbuatan-perbuatan yang memenuhi syarat tertentu suatu akibat yang berupa pidana.  Peraturan-peraturan hukum pidana terkumpul dalam suatu kitab, yaitu Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang disingkat menjadi KUHP (Wetboek van Strafrecht = H.v.S).  
 Penjelasan tersebut memberikan pengertian yang lebih dalam mengenai dasar-dasar Hukum Pidana di Negara Indonesia, yaitu  :
a) Memberitahukan kepada Masyarakat Indonesia mengenai perbuatan-perbuatan yang tidak boleh dilakukan, yang dilarang dan disertakan konsekuensi dari ketidaktaatan yang berupa pidana kepada masyarakat yang melanggarnya. Pengertian ini menjelaskan kepada masyarakat untuk mengenal “perbuatan pidana”.
b) Memberitahukan kepada pelangar untuk menerima pertanggungjawaban hukum pidana yang telah dilanggarnya.
c) Menentukan dengan cara pidana dapat dilaksanakan apabila ada orang yang disangka telah melanggar larangan tersebut. Pengertian ini menjelaskan kepada masyarakat bagaimana caranya atau prosedur untuk menuntut ke pegadilan.
2. Kitab Undang-undang Hukum Pidana kepada Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak.
Menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) memberikan penjelasan mengenai pengaturan persetubuhan dengan perbuatan percabulan mengindikasikan bahwa kedua perbuatan tersebut memiliki perbedaan hukum.
KUHP Persetubuhan, sebagai berikut  :
a) Barang siapa dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan memaksa seorang wanita yang bukan isterinya, bersetubuh dengan dia (Pasal 28 KUHP), hukuman maksimun 12 tahun.
b) Barang siapa bersetubuh dengan wanita yang bukan isterinya padahal diketahui wanita itu dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya (Pasal 286 KUHP), hukuman maksimun 9 tahun.
KUHP mengenai Percabulan, sebagai berikut  :
a) Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukan pada dirinya perbuatan cabul, dihukum karena merusak kesopanan dengan hukuman penjara selama-lamanya Sembilan bulan (Pasal 289 KUHP).
b) Dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun  dihukum : barang siapa melakukan perbuatan cabul dengan seseorang, sedang diketahuinya bahwa orang itu pingsan atau tidak berdaya (Pasal 290 ayat 1 KUHP)
c) Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun : Barang siapa melakukan perbuatan cabul dengan seseorang padahal diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya, bahwa umurnya belum lima belas tahun atau kalau umurnya tidak jelas yang bersangkutan belum waktunya untuk dikawin (Pasal 290 ayat 2 KUHP).
d) Diancam dengan pidana paling lama tujuh tahun : Barang siapa membujuk seseorang yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya bahwa umurnya belum lima belas tahun atau kalau umurnya tidak jelas yang bersangkutan atau belum waktunya untuk dikawini, untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, atau bersetubuh di luar perkawanin dengan orang lain (Pasal 290 ayat 3 KUHP).
e) Orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sesama kelamin, yang diketahui atau sepatutnya harus diduganya bahwa belum dewasa, diancam pidana penjara paling lama lima tahun. (Pasal 292 KUHP).
f) (Ayat 1), Barangsiapa dengan memberi atau menjanjikan uang atau barang, menyelahgunakan perbawa yang timbul dari hubungan keadaaan, atau dengan menyesatkan sengaja menggerakkan seseorang belum dewasa dan baik tingkah-lakunya, untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul dengan dia, padahal tentang belum kedewasaannya, diketahui atau selayaknya harus diduganya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
(Ayat 2), Penuntutan hanya dilakukan atas pengaduan orang yang terhadap dirinya dilakukan kejahatan itu. (Ayat 3), Tenggang tersebut dalam pasal 74, bagi pengaduan ini adalah masing-masing 9 (sembilan) bulan dan 12 (dua belas) bulan (Pasal 293 ayat 1, 2 dan 3 KUHP).
g) Barangsiapa melakukan perbuatan cabul dengan anaknya, anak tirinya, anak angkatnya, anak di bawah pengawasannya yang belum dewasa, atau dengan orang yang belum dewasa yang pemeliharaannya, pendidikan atau penjagaannya diserahkan kepadanya ataupun dengan bujangnya atau bawahannya yang belum dewasa , diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (Pasal 294 ayat 1 KUHP).
D. Dampak dari Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak.
Dalam Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak mempunyai dampak yang buruk, kepada korban bukan hanya secara fisik tetapi juga jiwa. Maka korban mengalami bertubi-tubi penderitaan dari kejahatan tersebut, diantaranya  :
1. Berdampak psikologis : korban mengalami rasa bersalah dan malu, menjadi rendah diri, ketakutan dan stress. Jika korban adalah pelajar maka hal tersebut akan menganggu kegiatan belajarnya, bahkan dapat melakukan bunuh diri.
2. Berdampak interpersonal (kepribadian) : menjadi orang yang beronta, keras, tergantung, agresif, dan suka melanggar aturan atau batas.
3. Berdampak pendidikan : Mudah gagal, tidak mempunyai semangat untuk sekolah.
4. Berdampak tingkah laku : tidak memiliki nafsu makan, mengalami ketakutan di waktu malam, dapat menjadi pelaku pelecehan, merusak dirinya.
5. Berdampak Seksual : dapat terobsesi seks, masturbasi berlebihan, pelacuran dan melakukan pelecehan kepada orang lain.

E. Identifikasi Masalah Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak.
Dalam latarbelakang masalah maka terlihat yang menjadi pokok permasalahan yaitu :
1. Kejahatan Seksual terjadi karena dipengaruhi oleh minuman keras.
Minuman-minuman keras yang memberikan pengaruh untuk melakukan kejahatan, termasuk dalam kejahatan seksual karena tidak bisa lagi menguasai diri untuk berpikir secara moral atau memiliki kesadaran moral.
2. Kejahatan Seksual, terjadi karena adanya ketergantungan korban kepada pelaku, seperti untuk memenuhi kebutuhan makan, pendidikan, dll. Hal ini dapat terjadi di dalam keluarga atau saudara dari keluarga, dan atasan pada bawahan. Ketergantungan korban kepada pelaku, menjadi kesempatan untuk melakukan pelecehan dengan menganggap sebagai balasan budi dari korban kejahatan seksual.
3. Kejahatan Seksual dari Ponografi, karena mereka yang mengkonsumi ponografi  akan mendapat hasrat seks walaupun hanya dalam imajinasi, sehingga mereka menikmati hasrat tersebut dalam pikiran, namun akan menyebab pelecehan atau kejahatan seksual saat ingin melampiaskan imajinasinya untuk melakukan seks.  Hal tersebutlah yang menjadi Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak, karena memuaskan dari hasrat pikiran yang terekam dari ponografi kepada korban.

F. Sikap Negara terhadap “Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak”.
Sikap Negara tentu sudah mengeluarkan hukum pidana kepada pelaku-pelaku, sehingga akan membuatnya jerah untuk melakukan Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak. Dalam hal ini Komnas Perempuan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, karena Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak semakin meningkat, untuk itu pemerintah harus melakukan sikap  :
1. Negara harus menunjukkan “sense of urgency” bahwa isu kekerasan seksual sudah dalam kondisi darurat, maka pemerintah harus melakukan pencegahan, penanganan, pemulihan sistemik hingga ke berbagai wilayah, melalui pengesahan UU Penghapusan Kekerasan Seksual.
2. DPR RI dan DPRD RI untuk memprioritaskan RUU penghapusan Kekerasan Seksual sebagai prioritas pertama. Komnas Perempuan mendorong seluruh partai dan fraksi-fraksinya untuk memberikan sikap dan komitmen kepada publik untuk penghapusan kekerasan seksual, dengan melalui langkah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual  sebagai prioritas.
3. Kementrian Pendidikan Nasional harus mengevaluasi dan mereformasi kurikulum, sistem pendidikan yang memperkuat pengetahuan dan kesadaran dan kesiagaan dalam mencegah dari tindakan kekesaran seksual terhadap perempuan dan anak perempuan.
4. Kepolisian R.I dan Kejaksaan R.I :
- Melakukan koordinasi dan kesepahaman dengan jenjang sistem hukum hingga di daerah dan lintas sektor dalam memahami kekerasan seksual yang dialami korban sebagai fokus utama dengan pembunuhan sebagai tindakan yang memberatkan dan upaya membungkam korban (sehingga tidak akan berani lagi melakukan kejahatan seksual pada wanita dan anak).
- Pelaku yang masih memiliki status anak/pelajar tetap memberikan edukasi dini terkait tindakan kejahatan kekerasan seksual sebagai pelangaran HAM/HAP dan melanggar hukum, sehingga tetap memberikan penghukuman yang mencerminkan prinsip memberikan keadilan bagi korban, mencegah keterulangan dan menjerakan pelaku dengan berlandas 4 (empat) prinsip dasar hak anak yang termuat di dalam UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak;
5. Negara dan masyarakat untuk memantau, mencegah kekerasan, memberi dukungan, perlindungan dan pemulihan pada keluarga korban kekerasan seksual dimanapun.

BAB II.
Pendapat dan Solusi “Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak”
A. Etika dalam pandangan Alkitab dan Hukum Indonesia menyatakan salah terhadap pelaku “Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak”.
Saat melihat identifikasi masalah, karena pelaku dipengaruhi oleh minuman keras dan nafsu, tetapi sebenarnya yang menyebabkan Kejahatan Seksual dapat terjadi, yaitu :
1. Lingkungan dari Keluarga
Hal ini dapat dipengaruhi dari ibu-bapa yang tidak memberikan teladan atau pendidikan moral kepada anaknya sehingga mempunyai moral yang tidak baik yang memberikan indikasi untuk melakukan pelecehan atau kejahatan seksual. Lingkungan keluarga, dimana anak bersandar perlindungan dan menerima masukan pendidikan sehari-hari lewat orang tua, apa yang diterima oleh anak dari orang tua, itulah yang yang akan terekam terhadap pikiran
2. Lingkungan Sosial
Hal ini dapat dipengaruhi oleh lingkungan setempat, seperti di rumah bahkan lingkungan teman sekolahpun dapat mempengaruhi, karena melalui pengalaman-pengalaman dengan hubungan orang sekitarnya dapat mengubah gaya hidupnya, bergaul dengan pencandu narkoba akan dapat terjerumus kepada pemakaian narkoba, begitu juga orang bergaul dengan orang yang tecandu ponografi, akan dapat terjerumus pada hal-hal yang berbau seksual.
Dalam hal ini betapa pentingnya lingkungan sosial bagi pembentukan manusia yang ada di sekitarnya, sehingga yang buruk dapat terjadi karena lingkungan yang memaksa dan menerus menanamkan nilai-nilai yang rusak dalam moral.

Tentu lingkungan yang seperti itu adalah lingkungan yang salah, hal tersebut akan menjerat kepada perlakukan yang melanggar  Etika dan Hukum Indonesia, karena Etika yang sesuai dengan pandangan Alkitab dan Hukum Indonesia menyatakan kesalahan terhadap pelaku “Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak”. Dalam kejadian ini, tentu mereka tidak mendapatkan pembinaan secara eklusif dari pembina keluarga dan kerohanian sehingga dapat melakukan “Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak. Dari kejadian yang diangkat diatas tentu Agama di Indonesia tentu harus mempunyai pendampingan kerohanian kepada masyarakat di dalam keluarga dan pribadi, sehingga mempunyai moral yang baik. Maka “Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak” dapat menurun.






B. Menjadi jawaban dari “Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak”.
Jalan keluar dari krisisnya kekerasan seksual pada perempuan dan anak, sebagai berikut :
1. Gereja menjadi jawaban permasalahan kekerasan seksual pada perempuan dan anak.
Menurut Pasal 20 ayat 1 Undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak, bahwa “Negara, pemerintah, keluarga, dan orangtua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelengaraan perlindungan anak.”  Hal ini juga mengarah kepada Gereja yang harus melindungi generasi seterusnya sehingga mempunyai iman yang baik yang berdampak kepada kehidupan moral yang baik.

a. Pembinaan Keluarga Kristen
Gereja yang memberikan nilai-nilai kerohanian kepada setiap keluarga Kristen sehingga dapat menyelamatkan generasi yang akan datang,sebab keluarga Kristen adalah tempat mendidik dan pembentukan karakter seperti Kristus maka keluarga Kristen juga sangat penting memegang peran dalam pendidikan agama Kristen.


b. Pemuridan Pribadi
Pemuridan harus dilakukan oleh Gereja, karena ini menjadi cara ideal untuk mengubah nilai-nilai Kristen dari pembina kepada anak bina. Dalam pemuridan tentu memiliki Proses yang akan dilalui, karena pembina harus menemukan kebutuhan-kebutuhan murid yang harus ditanamkan nilai-nilai kebenaran kepadanya “yang baik untuk membangun, di mana perlu” (Ef 4:29).
Dalam pemuridan pribadi, sebagai pembina juga memberikan teladan hidup didalam firman-Nya, sehingga tidak menjadi batu sandungan dalam karakter kepada murid. Hal ini yang dilakukan oleh Tuhan Yesus Kristus dalam memberikan teladan untuk mengasihi (Yoh. 15:12), dan Rasul Paulus juga memberikan teladan  kepada jemaat di Tesalonika untuk berani menyangkal diri sendiri “karena kami mau menjadikan diri kami teladan bagi kamu, supaya kamu ikuti” (2 Tes. 3:9), bahkan dalam perkataan Paulus kepada Timotius untuk menjadi teladan “jangan seorang pun menganggap engkau rendah karena engkau muda. Jadilah teladan bagi orang-orang percaya, dalam perkataanmu, dalam tingkah lakumu, dalam kasihmu, dalam kesetiaanmu dan dalam kesucianmu.” (1 Tim. 4:12).  Maka pemuridan pribadi sangatlah penting untuk Gereja lokal, sebab akan mengubah murid untuk takut akan Tuhan karena mengenalkan kebenaran Firman Tuhan walaupun dibutuhkan proses dan kesetian dari pembina kepada murid, dibandingkan mereka yang tidak mendapatkan pembinaan pemuridan sehingga lebih mudah terbawa pengaruh lingkungan dan dunia yang makin jahat.
c. Khotbah yang berbobot, dalam kehidupan kerohanian dan moral.
Gereja harus mempunyai peran penting dalam memberitakan kebenaran Firman Tuhan, dengan memberikan rasa tanggung jawab kerohanian sesuai dengan perintah Tuhan Yesus Kristus mengasihi Allah dan sesama manusia (Matius 22:39).
 Pengajaran yang memberikan kedewasaan kepada jemaat sehingga mempunyai rasa cinta kepada Allah dan sesama atau hidup di dalam roh bukan kedagingan (Roma 8:9), dibandingkan cerita-cerita isapan jempol yang hanya fokus kepada diri sendiri. Sebab yang terpenting adalah memberikan kedewasaan rohani dan pengenalan pribadi akan Kristus, bukan hal-hal yang hanya spectacular (pertunjukan besar, atau pertunjukan yang menakjubkan) sebab yang bernubuat, mengusir setan, melakukan mukjizat dengan nama Tuhan belum tentu Kristus mengenalnya (Matius 7:22-23). Pengenalan pribadi akan Tuhan Yesus Kristus memberikan perubahan, yang akan berdampak atau memberikan buah yang dapat dinikmati oleh Allah dan sesama.
2. Pemerintah harus memperhatikan pendidikan Nasional.
a. Memberikan Nilai-nilai kesadaran moral pada kurikulum pendidikan Nasional.
Hal ini sangat penting bagi anak-anak bangsa Indonesia, bukan hanya memberikan pengetahuan, tetapi memberikan nilai-nilai moral. 2 (dua) tahun yang lalu Indonesia sangat dihebokan karena cerita-cerita mesum ada dalam pelajaran anak-anak sekolah, maka pemerintah harus kembali memperhatikan kurikulum pendidikan anak sekolah dan harus memasukan pelajaran-pelajaran yang mempunyai nilai moral, sehingga memiliki kesadaran untuk melakukan hal yang baik yang tidak merugikan orang lain.
b. Memberikan seminar pendidikan nasional mengenai Seks dan bahayany ponografi.
Sangatlah penting memberikan seminar pendidikan mengenai Seks, kepada anak-anak sejak dini, dan seminar mengenai pencegahan Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak untuk para orang tua, sehingga memberikan pengetahuan dan pencegahan terjadinya Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak. Hal tersebut tentu dapat dilakukan di sekolah-sekolah atau yayasan dan bekerjasama dengan para orang tua murid.
3. Pemerintah harus memberikan perlindungan terhadap media dari ponografi yang dapat dijangkau oleh anak.
a. Internet
Zaman masa kini, ialah era modern segala hal dapat diakses melalui internet, termasuk ponografi dapat dicari melalui penjelajahan internet, maka pemerintahan harus tanggap untuk memberikan perlindungan terhadap media sehingga hal-hal yang berbau ponografi tidak dapat diakses oleh anak-anak dan pemuda remaja. Hal ini memberikan tantangan bagi pemerintah terutama bagian IT untuk mengatasi “Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak” untuk memusnahkan ponografi di Internet sehingga tidak dapat dijangkau oleh anak-anak khususnya.
b. Tayangan Televisi (TV) dan artis dalam tayangan televisi.
Tayangan Televisi akan sangat menakutkan bagi orang tua yang menjujung tinggi moral dan kerohanian, dibanding orang tua yang merasa hal tersebut adalah wa jar di era modern. Tayangan Televisi terutama sinetron pada masa kini adanya tayangan pelukan, yang mengarah kepada hal-hal yang berbau seksual sehingga dapat ditonton oleh anak-anak,   maka pemerintah harus memperhatikan kembali mengenai tayangan-tayangan Televisi dan begitu juga artis-artis yang sebagian besar tidak menjadi teladan sebagai publik figur, yang banyak terjerat dalam kasus percabulan, perzinahan sehingga menyebabkan perceraian, dan narkoba sehingga tayangan infotainment yang sebagian pemberitaanya hal-hal tidak menjadi teladan untuk ditonton oleh anak-anak bahkan masyarakat luas, maka pemerintah haruslah membuat peraturan-peraturan khusus untuk para public figure yang terjerat pidana, sehingga mereka menjaga sikapnya sebagai public figure.







Kesimpulan
Kejahatan Seksualitas pada Perempuan dan Anak, menjadi bobrok dalam bangsa Indonesia, hal tersebut juga memberikan pengaruh kepada generasi yang akan datang dalam moralitas yang buruk, hal tersebut dipengaruhi karena lingkungan sehingga dapat terjerumus dalam minum-minuman, obat-obatan dan ponografi dan menjadi ancaman bagi perempuan dan anak-anak sehingga memiliki ketakutan. Dalam hal ini pemerintah dan masyarakat harus membenahi moralitas bangsa Indonesia sehingga memberikan kedamaian.

Dasar Etika dan Hukum bahwa “Kejahatan Seksual pada Perempuan dan Anak” adalah tindakan yang salah, karena merugikan orang lain baik fisik dan jiwa dan mengancam kepada kematian korban. Etika Kristen memberikan penjelasan hal tersebut dosa dan Hukum memberikan penjelasan bahwa hal tersebut adalah kejahatan dan akan ditindak dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam hal tersebut Gereja harus menjadi solusi, untuk memberikan pembinaan terhadap keluarga karena keluarga adalah lingkungan untuk mengajarkan nilai-nilai, pembinaan pribadi atau pemuridan untuk memberikan arahan bimbingan rohani, untuk memiliki karakter seperti Tuhan Yesus Kristus.
Pemerintahan juga ikut serta dalam penanggulangan Kejahatan Seksual kepada Perempuan dan Anak, untuk memberikan seminar-seminat mengenai Seks dan bahwa Ponografi, mencover media-media dari ponografi dan Pidana Hukuman bagi public figure secara khusus bagi mereka yang terjerat kasus “Kejahatan Seksual kepada Perempuan dan Anak” karena mereka adalah figure yang harus memberikan teladan kepada masyarakat.




DAFTAR PUSTAKA

Brueggeman.1997. Theology of the Old Testament, Minneapolis : Augsburg Fortress.
Dennis McCallum dan Jessica Lowery. Organic Discplehsip, Surabaya : Literatur Perkantas Jawa Timur.
E.G, Homrighausen dan I. H, Enklaar.1991. Pendidikan Agama Kristen Jakarta : BPK Gunung Mulia.
H. Alberts, Roberth.2007. Malu Sebuah Perspektif Iman, Yogyakarta : Kanisius.
H.Stassen, Glen dan P. Gushee, David.2008. Etika Kerajaan mengikut Yesus dalam Konteks Masa Kini, Surabaya : Momentum.
J. Miles, Herbert.2001. Sebelum Menikah Fahamilah Dulu Seks, Jakarta : BPK Gunung Mulia.
Jusuf Hanafiah, M. dan Amir, Amri. 1999. Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan, Jakarta : EDC.
Kamus Besar Bahasa Indonesia Elektronik.
Moeljatno.2002. Asas-asas Hukum Pidana, Jakarta : Rineka Cipta.
P Borong, Robert.2006. Etika Seksual Kotemporer, Bandung : Ink Media.
S.T Kansil, C.1989. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia Jakarta : Balai Pustaka.
Sanjaya, Ridwan.Wibowo, Christine dan Prasetyo Adi, Arista. 2010. Parenting untuk Pornografi di Internet (Jakarta : Elex Media Komputindo.
Sastrawidjaja, Sofjan.1990. Hukum Pidana 1,Bandung : Armico.
Soebagijo, Azimah. Pornografi Dilarang tapi Dicari, Jakarta : Gema Insani.
Suparno SJ, Paul. 2011. Seksualitas kaum Berjubah Yogyakarta : Kanisius
W. Leigh, Ronald. 2007. Melayani Dengan Efektif, Jakarta : BPK Gunung Mulia.
…...... 2002. Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jakarta : Kementrian Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia dan Departemen Sosial Republik Indonesia.
…….. 2015. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Jakarta : Mahoni Global
Bibleworks 8.
 www.daerah.sindonews.com/read/1111739/22/diajak-jalan-ke-pantai-pelajar-smp-di-slawi-diperkosa-2-remaja-1464269359.
www.daerah.sindonews.com/read/1112551/193/dicabuli-pria-beristri-siswi-sd-ini-melapor-ke-polisi-1464598649..
www.daerah.sindonews.com/read/1112579/22/bocah-sd-korban-pemerkosaan-21-pria-tertular-penyakit-kelamin-1464602979.
www.Komnasperempuan.co.id/pernyataan-sikap-komnas-perempuan-atas-kasus-kekerasan-seksual -yy-di-bengkulu-dan-kejahatan-seksual-yang-memupus-hak-hdiup-perempuan-korban/
www.Komnasperempuan.co.id/pernyataan-sikap-komnas-perempuan-atas-kasus-kekerasan-seksual -yy-di-bengkulu-dan-kejahatan-seksual-yang-memupus-hak-hdiup-perempuan-korban/
www.regional.kompas.com/read/2016/05/31/05070091/Seorang.Siswi.SD.di.Semarang.Diperkosa.oleh.21.Orang.dalam.Sepekan?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp.